Perlindungan dan pelestarian keanekaragaman pangan lokal di Kabupaten Kepulauan Mentawai menjadi bagian dari upaya menguatkan sistem kemandirian pangan local yang digagas YSI. Salah satu langkah perlindungan dan pelestarian adalah melalui dilaksanakannya Forum Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Mentawai dan telah berhasil menciptakan kolaborasi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan yang berperan penting dalam perlindungan pangan lokal.
Perlindungan pangan lokal di Mentawai memiliki latar belakang yang krusial, dimana kekhasan dan sejarah komoditas pangan seperti keladi, pisang, sagu, dan berbagai pangan lokal lainnya perlu dilestarikan sebagai bagian dari identitas dan keberlanjutan masyarakat Mentawai. Hal ini yang menjadi pengantar dan penekanan di awal FGD sehingga dipahami oleh semua yang terlibat.
Dalam FGD ini, Yayasan SHEEP Indonesia (YSI) berperan sebagai fasilitator untuk menghubungkan masing-masing pemangku kebijakan, termasuk Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bagian Hukum Sekda Kabupaten Kepulauan Mentawai, perwakilan pemerintah desa, perwakilan Organisasi Masyarakat Basis (OMB) dari 10 desa, dan Pendamping Desa dari Kementerian Desa.
Selama FGD, terdapat partisipasi aktif dari peserta, baik laki-laki maupun perempuan, serta perwakilan pemdes dan OMB. Hal ini mencerminkan komitmen mereka dalam memberikan masukan berharga terhadap draft Ranperda LP2B. Salah satu hal menarik adalah semangat peserta dalam mendorong Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk lebih memperhatikan potensi pangan lokal di Mentawai, sehingga pemerintah desa dapat mengembangkan program dan kegiatan yang mendukung penuh upaya perlindungan pangan lokal. Selain itu, FGD diakhiri dengan kesepakatan bersama yang signifikan. Dalam kesepakatan muncul komitmen semua pihak untuk merumuskan regulasi tingkat kabupaten yang lebih rinci dan khusus dalam perlindungan pangan lokal yang digarap bersama-sama sehingga nantinya mewujudkan sinergisitas program, khususnya isu perlindungan pangan lokal di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Hal inilah yang akan dikawal semua yang terlibat dan menjadi agenda penting kedepan sebagai tindak lanjut dari FGD tersebut.