Kampanye perlindungan dan membudayakan pangan lokal sebagai potensi wilayah di Mentawai selalu dan terus dilakukan, namun perjuangan ini masih menemui kendala dan belum sepenuhnya optimal. Sampai saat ini, isu pangan lokal belum menjadi agenda prioritas pemerintah kabupaten kepulauan Mentawai yang ditindaklanjuti dengan mengupayakan kerja sama banyak sektor; ditengah fakta bahwa beras tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari warga masyarakat.
Kabupaten Kepulauan Mentawai yang masuk 23 tahun hingga kini dinilai belum mampu menyediakan stok pangan secara mandiri, padahal program pengendalian pangan seperti cetak sawah dan program pertanian lain yang digagas Pemda Mentawai melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Mentawai ternyata belum mampu menyuplai kebutuhan pokok masyarakat di Mentawai. Ketidakmampuan Pemda Mentawai menyediakan cadangan pangan secara mandiri itu dibuktikan Pemda Mentawai lebih memilih melakukan kerja sama dengan Kabupaten Tanah Datar di bidang pertanian dan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Barat dalam rangka stabilisasi bahan pangan satu harga dan antisipasi inflasi.
Kondisi tersebut mendorong YSI bersama partisipan dan penerima manfaaat di wilayah Mentawai yang berjumlah 19 orang perwakilan desa dan OMB melakukan koordinasi, sinkronisasi data dan merancang strategi advokasi agar isu pangan lokal dapat diakomodir, salah satunya dalam kebijakan atau regulasi tingkat kabupaten melalui forum musrenbang. Dalam koordinasi dibahas draft data yang perlu ditanggapi dan dilengkapi serta pembagian peran focal point (FP) di masing-masing desa dan OMB. Para FP ini nantinya akan banyak berkoordinasi dan membuat rumusan terkait Peraturan Daerah (Perda) Kemandirian Pangan Lokal tingkat Kabupaten (Peran: Pemdes),Perizinan Produk Pangan Lokal (Peran: OMB) Infrastruktur Pertanian (Peran: Pemdes) Pendampingan PPL (Penyuluh Pertanian) (Peran: OMB) Jaringan Informasi Perdagangan Pangan Lokal (Peran: Pemdes) serta akses Permodalan UMKM (Peran: OMB) yang nantinya dapat dimasukkan untuk usulan yang dibawa ke musrenbang kabupaten. Data-data yang disinkronisasi dilengkapi dengan dengan pengumpulan bahan serta literatur sesuai pembagian peran yang disepakati.
Ikbal Herdiyansyah selaku manajer proyek sipora di akhir kegiatan menyampaikan “Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan penyadaran kepada Pemdes serta masyarakat dampingan mengenai pentingnya isu perlindungan pangan lokal di Mentawai untuk dapat diakomodir dalam kebijakan atau regulasi tingkat kabupaten dan adanya sinergisitas program-program perlindungan pangan lokal dari pemerintah baik dari level kabupaten sampai level desa dan masyarakat itu sendiri” pungkasnya.