Upaya Peningkatan Kesehatan masyarakat berbasis keluarga gencar dilakukan oleh SHEEP Indonesia wilayah Lombok Utara salah satunya melalui program posyandu keluarga. Keberadaan posyandu keluarga telah dirasakan sebanyak 52 puskesmas dan melibatkan kurang lebih 360 kader yang tersebar di wilayah Desa Santong, Desa Pansor, Desa Sesait, Desa Santong Mulia, Desa Kayangan dan Desa Salut.
Sejak program posyandu keluarga dijalankan, kader bersama dengan pihak puskesmas telah mengidentifikasi beberapa hal dan permasalahan yang ada di desa, diantaranya adalah tingginya angka stunting dan juga permasalahan penyakit pernafasan bagi lansia. Untuk itu, pendekatan dan penerapan posyandu keluarga dampaknya dirasakan cukup besar bagi desa khususnya di wilayah santong mulia di mana desa terserbut merupakan wilayah pemekaran dan belum memiliki data Kesehatan keluarga yang komperhensif sehingga kehadiran posyandu keluarga beserta dengan bidan dan kader yang telah dilatih mampu memberikan kontribusi dalam pemetaan status Kesehatan dan pengumpulan data kesehatan masyarakat. Pelayanan posyandu keluarga juga membawa perubahan salah satunya dalam penanganan dan pencegahan stunting pada anak dan penyakit ISPA bagi lansia dimana posyandu keluarga menggunakan strategi pelayanan dengan mendatangi tiap-tiap dusun yang ada di desa sehingga bagi lansia,ibu hamil dan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses dan mobilitas tetap mendapatkan fasilitas kesehatan. Dinamika pelaksanaan di masing-masing desa tersebut mendapatkan atensi dari pemerintah kabupaten Lombok utara dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pos Layanan Terpadu Keluarga dan didiseminasikan kepada peserta yang hadir oleh dr Abdul Kadir selaku kepala dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara. Peraturan bupati merupakan hasil dari upaya advokasi dan juga konsistensi pelaksanaan posyandu keluarga di 6 desa mitra yang dilakukan oleh YSI, kader, bidan, dan masyarakat sejak melakukan diseminasi program posyandu keluarga pada bulan November 2021 bersama dengan Dinas Kesehatan, DP2KBPMD, Dinas Sosial.
Di akhir workshop para pemangku kepentingan dan kader yang hadir berkomitmen selepas tidak adanya pendampingan yang dilakukan oleh YSI mereka bersepakat untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan posyandu keluarga dimana masih ditemukan banyak sekali kekurangan seperti belum meratanya sarana dan prasarana dan belum meratanya pengetahuan kader.