
Selama tiga hari, 10 organisasi masyarakat sipil (CSO) mitra Yayasan SHEEP Indonesia (YSI) di wilayah Sulawesi Tengah mengikuti lokakarya yang dirancang untuk memperkuat kapasitas advokasi di bidang pengurangan risiko bencana (PRB) dan adaptasi perubahan iklim (API). Kegiatan ini memadukan sesi pembelajaran, diskusi, dan praktik langsung dipandu oleh Suparlan dan Tri Sulistyowati dari YSI yang memandu peserta untuk merumuskan strategi advokasi yang lebih terarah dan kolaboratif.
Lokakarya ini juga digelar dengan latar belakang kondisi pesisir pantai barat dan daerah aliran sungai (DAS) Palu yang rentan terhadap abrasi, banjir bandang, dan degradasi lingkungan. Situasi tersebut menjadi salah satu alasan penting perlunya penguatan kapasitas CSO dalam advokasi PRB–API agar mampu mendorong kebijakan yang responsif terhadap kerentanan masyarakat di wilayah tersebut.
Pada hari pertama, peserta diperkenalkan pada definisi, tujuan, dan jenis advokasi, serta mendalami metode dan elemen Advokasi Canvas. Diskusi dilanjutkan dengan peninjauan konteks PRB dan API di wilayah Sulawesi Tengah yang menjadi titik perhatian utama kerentanan masyarakat pesisir terhadap abrasi dan kenaikan muka air laut, ancaman banjir bandang dan longsor di daerah aliran sungai, degradasi hutan yang memperburuk risiko bencana, serta tantangan dalam penataan ruang yang belum sepenuhnya mempertimbangkan aspek risiko bencana dan perubahan iklim. Peserta juga menyoroti adanya peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, dan komunitas lokal dalam mengintegrasikan agenda PRB–API ke dalam kebijakan pembangunan dan tata ruang; setelah itu peserta diajak mengkonsolidasikan ide, evaluasi, serta perumusan langkah tindak lanjut.

Hari kedua difokuskan pada perumusan isu prioritas lemahnya implementasi rencana tata ruang yang belum sepenuhnya memperhitungkan risiko bencana, keterbatasan anggaran untuk program adaptasi perubahan iklim, rendahnya koordinasi lintas sektor, serta belum optimalnya peran masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan kebijakan PRB–API. Peserta kemudian menyusun tujuan advokasi yang terukur, mengidentifikasi pemangku kepentingan kunci (pemerintah daerah, DPRD, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, dan komunitas lokal), serta menganalisis peran mereka dalam proses kebijakan PRB–API.

Hari ketiga mengangkat strategi advokasi sebagai materi utama. Peserta mengikuti simulasi dan role play untuk memperdalam pemahaman, melakukan penilaian diri, serta menyelesaikan Advokasi Canvas. Pada sesi akhir, Peserta menyusun tujuan advokasi, mengidentifikasi pemangku kepentingan, serta menganalisis peran mereka dalam proses kebijakan. Hasil diskusi kelompok dipresentasikan dan dirangkum dalam pesan-pesan kunci dan ditindaklanjuti dalam proses rapat kerja bersama pada tanggal 24 September 2025. lokakarya ditutup dengan evaluasi dan refleksi dari seluruh peserta.

