Rabu (25/05/2022) Yayasan SHEEP Indonesia (YSI) bersama Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua melaksanakan Rapat koordinasi pembangunan pertanian dan pangan tahun 2022 dengan tema “Mengelaborasi Gerakan pangan lestari dan implikasinya dalam rencana kerja dinas pertanian dan pangan tahun 2022”. Rapat koordinasi diadakan sebagai upaya mendukung kemandirian pangan dan peningkatan perekonomian daerah. Hal ini dilakukan melalui optimalisasi produksi pangan lokal, pemanfaatan dana desa, dan kebijakan perlindungan untuk menjaga pelestarian pangan lokal berbasis agroekologi.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Sabu Raijua Drs. Nikodemus N. Rihi Heke, M.Si, unsur Organisasi perangkat daerah (OPD) Sabu Raijua, 6 Camat, seluruh kepala desa dan lurah, serta penyuluh pertanian di kabupaten Sabu Raijua di aula kantor Dinas Pertanian dan Pangan Sabu Raijua. Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas implementasi kebijakan Surat Edaran (SE) Bupati Sabu Raijau Nomor : 525.29/95/DPP-SR/II/2022 tentang Gerakan diversifikasi pangan. SE Bupat mendapat respon baik dan ditindaklanjuti oleh dinas pertanian dan pangan yang kemudian bersinergi dengan YSI dalam melakukan kajian program serta identifikasi mitra untuk bersama menjalankan isu pangan dan dukungan sumber dana bagi pembiayaan program. Dalam komitmen dan pelaksanaannya, penggunaan dana desa akan tersedia 20% untuk ketahanan pangan dan hewani, tercantum di kebijakan perpres no. 104 tahun 2021 dan didasarkan pada permenkeu 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana desa.
Berdasarkan uraian Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang juga hadir dalam rapat tersebut, terdapat Rp. 12.523.917.186 (dua belas milyar lima ratus dua puluh tiga Sembilan ratus tujuh belas ribu seratus delapan puluh enam rupiah) sumber pendanaan dana desa dari 20% dana desa se-kabupaten sabu raijua. Dari dana ini, terdapat alokasi anggaran bidang pangan dan pertanian sebesar Rp. 4,682,384,282 (empat milyar enam ratus delapan puluh dua juta tiga ratus delapan puluh empat ribu dua ratus delapan lupuh dua rupiah) untuk mendukung program yang ada di dinas pertanian dan pangan. Hal ini merupakan potensi besar untuk dimaksimalkan dalam rangka pelaksanaan program dan sinergitas pembangunan pertanian dan pangan di Kabupaten Sabu Raijua.
Rapat koordinasi menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya: dukungan Dinas Pertertanian Dan Pangan terhadap gerakan Pangan Lestari, pengawalan dana ketahanan pangan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, alokasi minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan, kepala pemerintahan mulai tingkat desa sampai dengan kabupaten mendukung adanya diversifikasi pangan lokal di wilayahnya, serta kebijakan lain yang mendorong dan berorientasi pada percepatan kemandirian pangan di Sabu Raijua. Hal ini sinergi dengan program yang sedang dijalankan YSI sebagai tindak lanjut kajian dan pengembangan program sistem kemandirian pangan lokal yang berkelanjutan di 8 desa yang didampingi.