Bersama dengan Forum Ekonomi Desa Lende Tovea, Yayasan SHEEP Indonesia mengadakan sosialisasi dan analisis kebutuhan dokumen legalitas untuk kelompok usaha. Dengan kegiatan ini, YSI mendorong adanya legalisasi usaha yang dilakukan oleh setiap pemilik usaha dalam rangka memajukan dan mengembangkan usaha yang lebih dipercaya.
Kegiatan yang dilakukan pada hari Rabu (13/01/22) di Balai Desa Lende Tovea tersebut diikuti oleh 16 orang yang terdiri dari perwakilan pemerintah Desa Lende Tovea, kelompok usaha produktif desa, kelompok ternak, dan kelompok wanita tani.
YSI sebagai pendamping sekaligus fasilitator kegiatan mendorong usaha yang ada di wilayah Desa Lende Tovea untuk memiliki legalitas usaha produktif dalam wujud Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mereka miliki sesuai dengan UU Cipta Kerja tahun 2020. Kegiatan dilakukan dalam 2 (dua) sesi dan pada sesi kedua nantinya akan dilakukan verifikasi usaha sekaligus pendaftaran legalitas kelompok usaha kepada dinas terkait.