(Lingkungan) - Karo, Sumatera Utara, Runggu (dalam bahasa Karo) berarti musyawarah, yang pada Kamis, 06 April 2017 merupakan runggu ke-2 khusus membahas tentang penanganan bencana erupsi Gunung Sinabung yang dilaksanakan di Kantor Bupati Karo, Sumatera Utara.
Agenda dalam runggu ke-2 yakni mempresentasikan hasil pantauan FASI (Forum Advokasi Sinabung) terhadap implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Karo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam penanganan pengungsi Sinabung yang notabene merupakan bagian dari Renacana Aksi Nasional (RAN) yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada Kantor Staf Presiden (KSP).
Laporan monitoring FASI dalam runggu ke-2 merupakan mandat dari KSP berdasarkan hasil runggu pertama untuk mengetahui sejauh mana RAD diimplementasikan. Dalam runggu pertama pembahasan lebih menitikberatkan pada tidak tersampaikannnya informasi kebijakan pemerintah pusat (melalui BNPB dengan RAN) kepada masyarakat terdampak erupsi Gunung Sinabung, serta ketimpangan (gap) yang terjadi antara kebijakan dan pelaksananya di lapangan. Tindak lanjut hasil runggu ke-2 akan dibahas di runggu selanjutnya hingga masalah penanganan pengungsi terselesaikan.
Terlaksananya runggu kabupaten merupakan wujud upaya advokasi tingkat nasional oleh Yayasan SHEEP Indonesia (YSI) dalam kerangka penyelesaian dampak erupsi Sinabung (melalui keterlibatan langsung KSP). Di tingkat lokal, YSI juga menginisiasi pembentukan FASI (Forum Advokasi Sinabung) yang beranggotakan NGO (Non-Government Organization) lokal di Kabupaten Karo dan Propinsi Sumatera Utara. Mereka adalah Yayakan Ate Keleng, YAPIDI, BAKUMSU, dan Diakonia GBKP. FASI memiliki mandate melakukan advokasi kebijakan pemerintah tingkat kabupaten dan provinsi, yang salah satunya adalah disusunya Raperda Penanggulangan Bencana dan mengawalnya sampai raperda tersebut disyahkan dan diberlakukan di Kabupaten Karo.