Dalam pemetaan risiko bencana yang dilakukan sebelumya, diketahui bahwa kabupaten Lombok Utara menghadapi risiko tinggi terhadap bencana alam. Teridentifikasi sebanyak 11 janis bencana menjadi ancaman dari 14 jenis bencana yang ada di Indonesia. Wilayah ini memiliki topografi pesisir dan pegunungan yang saling berdekatan, meningkatkan resiko terjadinya bencana. Dengan kesadaran itu, Perkumpul Yaksa Lumbung Kemanusian Masyarakat Pedesaan (YLKMP) yang didukung oleh Yayasan SHEEP Indonesia telah mengambil langkah dengan berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam sebuah forum pada tanggal 26 Juli 2023 di Sasak Narmada, Kabupaten Lombok Utara.
Forum tersebut ditindaklanjuti salah satunya dengan mengadakan pertemuan Hybrid (daring dan luring) untuk membahas Draft Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Informasi dan Literasi Sistem Mitigasi Bencana di desa sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi risiko bencana yang ada di wilayah Lombok Utara. Pertemuan ini menegaskan komitmen untuk mendorong upaya kesiapsiaagaan dan mitigasi sebagai langkah yang dapat dilihat wujudnya untuk melindungi warga ketika terjadi situasi kedaruratan yang mungkin terjadi. Dalam pertemuan ini, Pemerintah Daerah melalui Kabag Hukum Sekda KLU dan Analis Bencana BPBD KLU menjadi narasumber sekaligus menguatkan komitmen.
Pertemuan dihadiri Bagian Hukum Setda KLU, BPBD KLU, Dinas Sosial PPA, TSBD Desa Santong Mulia, Pengelola PEM Desa Santong Mulia, dan BNPB. Draft PERBUP ini secara umum berisi komitmen dan dukungan dari berbagai pihak dan sektor dalam upaya mengurangi risiko bencana di Kabupaten Lombok Utara. Dalam pemaparan Draft PERBUP ada kerangka kerja yang komprehensif dan berkelanjutan bagi Pemerintah Daerah Lombok Utara, khususnya upaya membangun literasi bencana di kalangan warga melalui kampanye, edukasi, seminar, dan pelatihan yang berkelanjutan, agar masyarakat memiliki kapasitas untuk memahami tanda-tanda awal bencana, antisipasi dan upaya pencegahan yang sesuai.
Pertemuan ini menghasilkan berbagai masukan dari semua pihak, seperti peran dari Perguruan Tinggi dan Media yang belum masuk dalam PERBUP tersebut, kemudian detail peran dari berbagai OPD juga belum terwadahi semua, dan masih banyak lagi masukannya. Masukan ini akan dijadikan bahan referensi dan rujukan bagi Tim perumus dalam revisi dan menyempurnakan Draft PERBUP. Kesepakatan selanjutnya yang dihasilkan dari pertemuan adalah setelah proses revisi, dilakukan pertemuan finalisasi untuk menetapkan PERBUP yang siap disahkan oleh Bupati Lombok Utara. Selain itu juga memastikan bahwa PERBUP tersebut menjadi acuan yang kuat dalam implementasi penguatan literasi kebencanaan di Lombok Utara.
Penerapan PERBUP kedepan memerlukan kerjasama erat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta. Peran pemerintah daerah sangat krusial dalam menyediakan sumber daya, dukungan teknis, dan pengawasan untuk berhasilnya rencana ini. Namun, kunci sukses dari upaya penguatan literasi kebencanaan yang menjadi isu dlam draft PERBUP adalah upaya mitigasi dan memberi dasar kebijakan tidak akan terlaksana jika tidak ada kerjasama yang apik dari semua stakeholder yang terlibat.
Ditemui di akhir kegiatan Minardi selaku Direktur Dari YLKMP menyatakan “Melalui kolaborasi yang sinergis, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan berdaya tahan terhadap bencana. Dengan demikian, masyarakat Lombok Utara akan tetap dapat berkembang dan bersinar meskipun dihadapkan dengan tantangan alam yang kompleks. Kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi risiko bencana akan menjadi pondasi kuat untuk membangun masa depan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi seluruh warga Lombok Utara” pungkasnya.