Rabu (09/02/22) bertempat di Swiss Bel Court Kupang, SHEEP Indonesia bersama dengan Yayasan PIKUL memaparkan dan mendiskusikan Hasil Kajian Kebijakan Kemandirian Sistem Pangan Lokal Berkelanjutan di Kabupaten Kupang. Kegiatan ini melibatkan dan menghadirkan Bupati kabupaten Kupang dalam hal ini di wakili oleh sekertaris daerah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, DP4D, Dinas Peternakan serta OPD terkait dengan kemandirian pangan, OMS, dan pemerintah desa dampingan di wilayah Kabupaten Kupang. Kajian disusun dari bulan November 2021 sampai bulan Februari 2022.
Pemaparan dan diskusi dilakukan sebagai salah satu bagian strategi advokasi dengan hasil awal yaitu identifikasi implementasi kebijakan sistem kemandirian pangan lokal. Dalam diskusi, peserta diberi kesempatan memberikan tanggapan dan umpan balik atas temuan kajian yang tidak sesuai. Setelah itu dilanjutkan diskusi permasalahan dan komitmen untuk terlibat dalam realisasi di tahapan 3 sistem yaitu produksi, perdagangan, konsumsi sehingga terwujud kemandirian sistem pangan dengan tetap menekankan pada isu gender.
Pemaparan dan diskusi ini menjadi media konfirmasi temuan untuk melengkapi hasil kajian dan bahan revisi sehingga lebih dapat melibatkan berbagai opini yang memperkaya hasil kajian. Dalam kegiatan juga didapat komitmen bersama yang mendorong kabupaten kupang mempunyai kebijakan untuk mendorong kemandirian sistem pangan lokal berkelanjutan yang berpihak pada masyarakat dengan mengoptimalkan potensi pangan lokal dan tidak bergantung pada daerah lain untuk pemenuhan pangan daerah.