Dalam memperkuat dan mendorong peran tim siaga bencana desa (TSBD) dalam bekerja di desa Santong Mulia, maka didoronglah sistem mitigasi bencana di tingkat Desa sebagai bagian dari kebijakan dan standar operasional pengurangan resiko bencana (PRB) yang digagas di Tingkat desa.
Salah satu pelembagaan aturan tersebut dilakukan dalam kegiatan yang berlangsung di balai desa Santong Mulia pada hari Kamis (27/01/22) dihadiri dan bekerja sama antara Yayasan SHEEP Indonesia dengan Pemerintah Desa, TSBD (tim siaga bencana desa), Bidan Desa, Pemuda karang taruna, Badan Perwakilan Desa, serta masyarakat setempat. Kehadiran masyarakat sebagai peserta menjadi upaya edukasi juga untuk mengetahui dan memberikan masukan dalam penyusunan kebijakan PRB tingkat desa sehingga dapat segera dilegalkan oleh kepala Desa dan menjadi rujukan dalam melaksanakaan rencana aksi mitigasi bencana
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari Kajian Risiko Bencana (KRB) yang telah disusun dan dimiliki desa selama ini. Dengan adanya perencanaan kegiatan yang terkait upaya mitigas bencabna, Pemerintah Desa juga memiliki dasar kebijakan dan mampu mengatur, serta mewujudkan peningkatan kapasitas kepada tim siaga bencana desa dan menyusun dokumen-dokumen terkait untuk terciptanya desa tangguh bencana di Santong Mulia.