Kebijakan Peraturan Keamanan dan Perlindungan Kerja YSI disusun dan diterapkan untuk membangun budaya organisasi yang akuntabel dan transparan serta selalu Kreatif, Inovatif dan Peduli terhadap tuntutan eksternal YSI. Kebijakan ini diterapkan dengan harapan dapat mengantisipasi degradasi spirit dan tidak adanya praktek menyimpang.
Kesadaran dan dasar ini tentu saja mengacu pada pelaksanaan nilai dan prinsip kerja yang ada di YSI. Dasar Kebijakan Peraturan Keamanan dan Perlindungan Kerja ini adalah: