Bertempat di kantor Bupati Kepulauan Mentawai hari Senin (22/03/22) telah berlangsung kegiatan pemaparan diseminasi hasil kajian kebijakan kemandirian sistem pangan lokal yang dilakukan SHEEP Indonesia Mentawai kepada pemangku kepentingan dan stakeholder terkait. Kajian kebijakan ini menggunakan data dasar dan beberapa temuan dengan menggunakan tools yang sebelumnya telah diterapkan. Temuan mengarah pada kebijakan pangan di kepulauan Mentawai yang masih bersifat sektoral dan belum bersinergi dengan lintas OPD (organisasi perangkat daerah) yang ada.
Kegiatan yang dihadiri Bapak Kortanius Sabeleake selaku Wakil Bupati, asisten II bidang ekonomi, staf ahli bupati, asisten I bidang perencanaan, kepala dinas pertanian dan ketahanan pangan, Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDP2-KB), kepala dinas Koperindak, kepala dinas sosial P3A, serta unsur stakeholder terkait dan Tim RIset Rahmadi & Iksan yang menjadi partner kerja YSI dalam menjalankan kajian. Kehadiran wakil bupati kepulauan mentawai juga turut menguatkan proses advokasi kajian yang dilakukan YSI dengan langsung memberikan arahan dan tugas kepada dinas terkait untuk membuat sistem pengelolaan yang fokus pada pangan lokal serta bersinergi dengan YSI.Harapan ke dekan yang sempat didiskusikan bersama, apa yang menjadi program pangan di kepulauan Mentawai juga mengacu pada hasil analisis kajian serta lebih mampu sinergis dengan berbagai aktor.
Pada akhir pertemuan disepakati komitmen bersama dan rencana tindak lanjut untuk memasukkan unsur kemandirian pangan lokal dalam rencana serta pedoman pembangunan daerah dengan detail sebagai berikut: menyusun peraturan Bupati tentang pangan lokal sehat dan berkelanjutan; membangun sistem produksi, konsumsi, dan perdagangan pangan lokal di kabupaten Mentawai; bersinergi antar OPD dalam pembangunan dan perlindungan pangan lokal; serta bersinergi dengan YSI terkait dengan pengembangan pangan lokal yang berkelanjutan.