(pembuatan rencana kerja oleh masyarakat desa Lombonga)
Hari Kamis – Jum’at (16-17/09/21) bertempat di Balai desa Lombonga telah diselenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengurangan Risiko Bencana yang dihadiri oleh Pemerintah Desa (Perangkat Desa dan Kepala Dusun), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lombonga, Pokja Siaga Bencana & pos masyarakat penanganan bencana Desa Lombonga, Kader PKK, Posyandu, dan Karang Taruna, serta tokoh desa setempat.
Kegiatan diselenggarakan untuk dapat memperkuat pemahaman tentang Kode Etik Bantuan Kemanusiaan, kebijakan Penanggulangan Bencana Kabupaten Donggala, Kebijakan Penanggulangan Bencana Pemerintah Desa kepada Masyarakat Desa, serta perlunya update data kebencanaan Desa (Ancaman Bencana, Kerentanan dan Kapasitas)
(ice breaking disela-sela acara)
foto peserta dengan Staf YSI dan Perangkat desa)
Peningkatan kapasitas PRB desa lombonga menghasilkan 3 poin kesepakatan, diantaranya:
· Pemerintah Desa dan Masyarakat Desa Lombonga menindaklanjuti pelatihan dengan menyusun dokumen kebijakan penanggulangan bencana berupa Perdes tentang penanggulangan bencana, dokumen Kajian Risiko Bencana, Dokumen Rencana Kontigensi Bencana Desa, Perdes tentang ketertiban hewan peliharaan, Perdes tentang pelarangan penebangan pohon di bibir pantai, dan penganggaran dana untuk pengurangan risiko bencana.
· Ada dokumen kajian risiko bencana terkait materi kebencanaan, titik evakusasi & jalur evakuasi, serta sosialisasi tentang pembangunan Pusat Evakuasi Masyarakat (PEM) dan fungsinya.
· Pemerintah Desa menyusun program kerja yang memasukkan unsur pengurangan risiko bencana.
Sebagai tindak lanjut jangka panjang, terdapat rencana penanaman Mangrove di bibir pantai Desa Lombonga seluas 7 Ha yang akan dilakukan oleh BPBD Prov Sulteng yang bekerjasama dengan Pemdes Desa Lombonga dan PMPB Desa Lombonga sebagai salah satu upaya pengurangan resiko bencana di desa Lombonga.