Yayasan SHEEP Indonesia bersama dengan unsur lapisan masyarakat dan organisasi perangkat Desa Keliha, Kabupaten Sabu Raijua menginisiasi terbentuknya Peraturan Desa (PerDes) pengendalian hewan ternak. Pembuatan PerDes dilatarbelakangi oleh upaya untuk menjaga usaha pertanian dan perkebunan warga melalui peraturan yang tertulis dan disepakati bersama agar tidak terganggu dengan hewan ternak yang dilepasliarkan sehingga mampu meningkatkan hasil produksi pangan dan ternak. Perumusan dilakukan melalui dua tahapan untuk melakukan diskusi kelompok untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menulis poin-poin PerDes dan berdiskusi terkait dampak dan manfaat dari dikeluarkannya PerDes pengendalian hewan ternak.
Kegiatan Perumusan berlangsung sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 25 dan 28 Februari 2023 serta diikuti oleh semua perangkat desa (BPD-Aparat desa dari kadus, RW dan RT), tokoh agama, tokoh adat, perwakilan perempuan, perwakilan peternak dan aparat keamanan desa dari Polsek setempat. Difasilitasi oleh staf lapangan YSI; peserta diajak untuk berfokus pada upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam membuat sendiri PerDes agar nantinya bisa benar benar berjalan dan terdapat pengaturan dan hukuman/denda bagi pelanggar yang menjadi resiko semua pemilik ternak. Kedua ialah mendiskusikan dampak turunan dari PerDes yang mampu membuka potensi pengembangan di bidang pertanian dan perkebunan, salah satunya dampak baik dari Pengandangan pengandangan hewan ternak yang mampu menghasilkan kotoran yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan pupuk organik dan bisa dimanfaatkan untuk sektor pertanian/perkebunan.
Pembuatan PerDes dilandasi terkait pentingnya peraturan desa yang mengatur kehidupan masyarakat, hal itu salah satunya dipengaruhi hubungan sosial kekeluargaan yang cukup erat antar peternak yang membuat PerDa nomor 13 tahun 2011 tentang pengendalian ternak tidak berjalan karena pemilik kebun atau orang yang mendapat kerugian dari ternak yang diliarkan tidak berani atau sungkan mengamankan ternak milik saudaranya sedangkan pelepasliaran ternak ini menjadi alasan utama banyak warga yang tidak memaksimalkan lahan pertanian atau perkebunan karena biaya yang cukup besar untuk pemagaran lahan ataupun kondisi ternak saat kemarau yang semakin merusak.
Mengakhiri pertemuan, Sarif Hidayat selaku Manajer Proyek Sabu Raijua Menekankan pentingnya kesadaran setiap pihak untuk memahami peraturan desa agar cita-cita kemandirian pangan akan cepat terwujud “Bahwa pentingnya kesadaran semua pihak atas lahirnya perdes ini yaitu perlunya memahami masalah, potensi dan strategi yang ada di desa untuk mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat desa melalui optimalisasi pemeliharan ternak yang baik, meningkatkan nilai tambahnya agar tercipta kemandirian pangan di bidang peternakan dan pertanian desa”