Aceh Timur, seperti juga Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) secara keseluruhan, merupakan daerah yang terkena dampak Tsunami yang terjadi di NAD pada tanggal 26 Desember 2004, meskipun dampak Tsunami di Aceh Timur tidak seberat di daerah lain, baik dari sisi jumlah korban jiwa maupun kerusakan rumah dan lahan, terutama pertanian maupun tambak, serta fasilitas publik. Dalam konteks ini, Aceh Timur juga berada dalam masa transisi dari periode tanggap darurat menuju periode rehabilitasi dan rekonstruksi.
Kerusakan bangunan fisik serta terbatasanya kapasitas layanan kesehatan publik justru terjadi selama konflik bersenjata antara TNI dan GAM. Selama konflik, fasilitas bangunan fisik pelayanan kesehatan kadang diambil alih TNI sebagai basis pertahanan, sehingga kerusakan bangunan fisik tidak bisa dihindari karena basis pertahanan menjadi arena baku tembak dengan GAM. Konflik bersenjata juga sangat membatasi pergerakan petugas kesehatan karena alasan keamanan, meskipun dalam beberapa hal GAM menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan publik di wilayah-wilayah basis GAM.
Permasalahan kesehatan yang saat ini ditemui di masyarakat di Kab. Aceh Timur pada umumnya dan pada khususnya di 4 kecamatan (wilayah dampingan SHEEP) adalah sanitasi lingkungan yang belum ditangani baik oleh masyarakat maupun pemerintah secara optimal. Pelayanan kesehatan yang tersedia juga belum memadai, begitu pula kesadaran masyarakat akan pentingnya arti kesehatan.
Penyakit-penyakit yang berkaitan dengan konflik memang ada, misalnya malaria, tetapi secara khusus jumlah kasus-kasus ini tidak banyak. Dari pihak pimpinan wilayah GAM sendiri sudah memberikan pemahaman kepada mantan anggota GAM yang sakit untuk bisa mengakses pelayanan kesehatan publik (Puskesmas). Persoalan yang tidak teridentifikasi ialah jumlah korban perang yang mengalami kecacatan fisik permanen, baik dari pihak sipil maupun pihak kombatan (GAM).
Dampak konflik bersenjata yang cukup signifikan ialah terhadap pola hidup sehat masyarakat (kesadaran akan masalah kesehatan dan pola hidup sehat rendah; WC terbang, air bersih) dan kemampuan masyarakat untuk mengelola kesehatan mereka secara mandiri (kemiskinan, ketergantungan Posyandu, lemahnya lembaga desa, konflik antar masyarakat). Pelayanan kesehatan SHEEP perlu merespon dampak konflik tersebut terutama di tingkat desa di Kabupaten Aceh Timur. Selain itu, dinamika politik di tingkat Kabupaten (Pilkada) akan sangat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan di masyarakat, baik dari sisi konflik, keamanan maupun prioritas pembangunan.
Berikut adalah hasil diskusi terarah (FGD) dengan para kader, tokoh masyarakat di desa binaan SHEEP yang dihadiri 29 orang, sebagian besar wanita. Sembilan orang tokoh masyarakat dan empat diantaranya Kepala Desa.
Item |
Realitas Kondisi Lapangan |
Harapan Kepada Pemerintah |
Demografi (kependudukan) – transisi demografi |
Sebagian besar penduduk merantau akibat terbatasnya lapangan kerja, adanya konflik |
Pemda menyediakan lapangan kerja sehingga dapat mengurangi perantauan |
Status Gizi (dampak krisis politik/bencana) |
Sebagian besar balita berada dalam keadaan kurang gizi, karena situasi ekonomi yang lemah, (cat: sebagian peserta ada HP) |
Upaya adanya PMT dan pemantauan yang rutin serta adanya perhatian dari sector terkait. (puskesmas, pemda). Upaya untuk penyuluhan arti sehat, makanan yang bergizi bagi masyarakat. |
Indikator kesehatan |
Tentang kematian belum ada data yang pasti, adanya di kantor desa, belum ada system pencatatan dan pelaporan kematian yang baku. |
Upayakan adanya sistem pencatatan dan pelaporan kejadian kematian. Upayakan tersedianya obat di puskesmas, tenaga kesehatan harus selalu ada di puskesmas pada jam kerja |
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat |
Masyarakat belum sepenuhnya menyadari pentingnya kebersihan lingkungan (WC terbang) Air sulit, ada sungai tetapi belum dioptimalkan atau di oleh menjadi air bersih Masyarakat masih belum paham tentang arti makanan bergizi (4 sehat 5 sempurna) |
Ada upaya untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya arti sehat Kebiasaan WC terbang dihapus dengan penyuluhan dan membangun MCK yang dapat berfungsi sehingga masyarakat mau menggunakannya (perlu air) Pengadaan air bersih dengan mengelola air sungai /sumber air yang ada Perlu diupayakan perubahan pola pikir masyarakat akan makanan bergizi |
Peningkatan sosial ekonomi, pendidikan masyarakat, tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan |
Lapangan kerja terbatas, keterampilan masyarakat kurang untuk bekerja/ menciptakan lapangan kerja Pelayanan Kesehatan yang ada kurang berkualitas (penyediaan obat) Tingkat kesadaran masyarakat masih kurang untuk saling membantu khususnya dalam bidang kesehatan yang tertata Kurangnya pengawasan dari sektor kesehatan (Dinas kesehatan Kabupaten) terhadap unit-unit pelayanan kesehatan khususnya pelayanan puskesmas Puskesmas pembantu (Pustu) dan Polindes hanya ada gedungnya, tetapi tidak ada petugas kesehatan yang tinggal |
Adanya pelatihan-pelatihan untuk masyarakat yang siap kerja. Ada pelatihan keterampilan dalam memanfaatkan lahan yang tidak terurus Dana Sehat perlu dikelola dengan pendampingan oleh pembina kader Fungsi pembinaan dinas kesehatan terhadap puskesmas dan jajarannya perlu ditingkatkan |
Politik, demokrasi, partisipasi masyarakat |
Kurang penghargaan dari pemerintah dalam kegiatan kader |
Menciptakan peran dan fungsi kader yang kondusif. (kader perlu insentif) |
Peran Strategis SHEEP
![]() |
![]() |
Melihat kondisi kesehatan serta pelayanan kesehatan yang ada, maka peran strategis SHEEP lebih difokuskan pada penguatan organisasi masyarakat (misalnya Posyandu) dan lembaga pemerintahan lokal (Desa & Mukim) serta peningkatan kapasitas kedua institusi ini dalam pengelolaan kesehatan dasar secara mandiri, serta dalam perencanaan kesehatan di desa, sehingga tercipta suatu kemandirian dalam pengelolaan kesehatan masyarakat. SHEEP bisa melakukan hal ini dengan mengacu pada konsep dan tujuan pembangunan kesehatan di Indonesia, yaitu pengembangan Desa Mandiri melalui pengembangan Posyandu Pratama di desa menjadi Posyandu Purnama dan Posyandu Mandiri. Untuk hal ini pendampingan kader kesehatan di desa harus dilakukan secara lebih intensif, baik dari sisi ketrampilan, pengetahuan dan kapasitas idividual kader maupun dari sisi kelembagaan serta program Posyandu. Dalam kaitan ini, posisi ‘politik’ Posyandu di tingkat desa/mukim dan Puskesmas juga perlu ditingkatkan, tidak hanya sekedar sebagai pelaksana program-program kesehatan dasar di tingkat masyarakat.
Langkah-langkah yang diambil untuk mendukung proses tersebut di atas adalah sebagai berikut:
| - | Koordinasi dan konsolidasi dengan Dinas Kesehatan tentang keberadaan program kesehatan SHEEP sampai pada menyepakati suatu pembagian peran dalam rangka pencapaian tujuan Pemerintah, yaitu Desa Siaga. |
| - | SHEEP, lebih memfokuskan diri pada peguatan kapasitas masyarakat untuk mengelola persoalan kesehatan dasar secara mandiri, baik di tingkat pengorganisasian di masyarakat maupun di tingkat desa dan mukim, serta dalam peningkatan ketrampilan dalam mengelola program kesehatan dasar, pendekatan masyarakat, promosi kesehatan dan kesadaran tentang pola hidup sehat. Sedangkan Dinas Kesehatan, dalam hal ini Puskesmas, bisa lebih mengkonsentrasikan diri pada konsolidasi internal untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Polindes. |
| - | Rencana Strategis Bidang Kesehatan di tingkat desa secara bersama-sama antara mukim dan kecamatan (Puskesmas) dan SHEEP. Untuk tujuan ini, SHEEP dan Puskesmas bisa membicarakan suatu kerangka serta mekanisme bagi proses perencanaan strategis, yang mampu melibatkan komponen masyarakat, perangkat desa maupun mukim. Keuntungan proses ini ialah bahwa program pembangunan kesehatan akan mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di desa dan mukim serta mempertimbangkan dinamika sosial politik yang berkembang di kedua tingkatan pemerintahan tersebut. Keuntungan lain ialah bahwa pembangunan kesehatan akan dapat mengintegrasikan sumber daya (social capital) yang dimiliki masyarakat. Keuntungan ketiga ialah terciptanya proses dialog dua arah antara Puskesmas (dan Dinas Kesehatan) dengan masyarakat dan perangkat desa/mukim. |
| - | Dari sisi strategis, SHEEP bisa mengambil peran advokasi, baik di tingkat Kabupaten maupun Propinsi. Pertama, sektor kesehatan jelas perlu mendapat perhatian yang lebih besar dari Pemerintah yang akan memenangkan Pilkada baik secara umum di Aceh maupun secara khusus di Kabupaten Aceh Timur. Anggaran sektor kesehatan di tingkat Propinsi dan Kabupaten secara keseluruhan perlu ditingkatkan. Tetapi yang lebih penting adalah peningkatan anggaran pembangunan secara keseluruhan serta proporsi anggaran sektor kesehatan di dalam anggaran pembangunan. |