
TURUNKAN EMISI, SEKARANG JUGA....!!!
HARI BUMI merupakan icon bagi pejuang lingkungan dalam mempertahankan ruang kehidupan semua mahkluk di bumi. Bahkan banyak aktifis atau pejuang lingkungan me-ritual-kan Hari Bumi sebagai Hari Aksi untuk memberikan pesan bagi seluruh komponen negara untuk menjaga kelestarian fungsi lingkungan bagi keberlanjutan penghidupan dan sumber penghidupan manusia.
Pesan yang disampaikan tidak cukup hanya melalui aksi demonstrasi, press release maupun press conference tetapi banyak yang perlu dicermati dalam merencanakan dan melaksanakan aksi-aksi tersebut karena dalam setiap perencanan dan ritual aksi, banyak menyisakan masalah baru bagi lingkungan, tidak hanya sampah yang ditimbulkan oleh aksi tersebut tetapi dibalik maslah sampah tersebut tersebumnyi berjuta masalah lingkungan yang memiliki daya rusak bagi keberlanjutan penghidupan manusia dimuka bumi. Dampak lingkungannya dapat merambah pada sektor kebutuhan energi. Dari mulai kebutuhan kebutuhan BBM (fosil fuel) dari mulai rapat sampai pada pelaksanaan aksi, kebutuhan energi yang berasal dari fossil fuel cukup besar hingga air mineral untuk mensupport peserta aksi. Air Mineral Dalam Kemasan merupakan hasil dari komodifikasi sumber daya air yang diperjualbelikan dengan memberikan bungkus plastik. Proses pembuatan kemasan saja sudah membutuhkan energi yang cukup besar, belum eksploitasi air dan distribusi sampai pada konsumen. Semua itu tidak lepas dari kebutuhan energi fossil. Dan setiap pembakaran energi fosil yang dibutuhkan oleh manusia, selalu melepas karbon ke udara. Dalam konteks global perubahan iklim, karbon menyumbang cukup besar atas pemanasan global selain gas methane.
Lepas dari perdebatan onset atau offset strategy dalam negoisasi Internasional mitigasi perubahan iklim. Pada peringatan hari bumi tahun 2010 dapat dipergunakan sebagai momentum untuk menekankan negara utara (annex.1) agar bertanggung jawab atas sumber emisinya sebelum mereka menekan negara-negara yang masih memiliki hutan untuk tetap menjaga hutannya agar kenaikan suhu dapat ditekan seminimal mungkin. Maka koalisi masyarakt sipil harus berjuang untuk menegaskan bahwa perundingan melalui forum UNFCCC tidak adil bagi negara selatan (berkembang dan atau sedang berkembang). Karena penyumbang emisi terbesar adalah negara annex 1. Bagimana dapat berbalik arah? Beban tanggung jawab ada pada negara yang masih memiliki hutan (carbon stock) sebagai penyerap karbon (carbon zink) dan belum memiliki teknologi untuk menggunakan energi alternatif sehingga masih tergantung pada energi fosil dengan skala besar (sumber emisi).
Meskipun perdebatan idiologis tersebut menjadi pijakan dalam menyuarakan keadilan iklim dari rakyat negara-negara selatan yang masih memiliki hutan, namun hal yang terpenting bagi organisasi masyarakat sipil adalah upaya pengurangan emisi yag ditimbulkan oleh kebiasaan dalam menjalankan aktifitasnya.
Potret Sumber Emisi Karbon Di Indonesia
Pada tingkat internasional koalisi masyarakat sipil dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk berjuang mewujudkan keadilan iklim yang lebih berpihak pada negara-negara selatan. Pada sisi di Indonesia sendiri perkembangan emisi karbon juga sudah mengkawatirkan hal itu dapat dilihat pada data Kementerian Negera Lingkungan Hidup (KNLH) Republik Indonesia yang menunjukkan bahwa pelepasan sumber emisi yang berasal dari sector energi berasal dari rumah tangga dengan menggunakan sumber energi biomassa 79%, minyak tanah 17% dan LPG 3%, meningkatkan emisi CO2 kurang lebih 178 ton pertahun dari penggunaan biomassa saja. Sumber peningkatan emisi CO2 kedua berasal dari industri yang menggunakan bahan bakar batubara. Terdapat 20.000 industri yang menggunakan bahan bakar solar, minyak tanah dan batubara. Dari penggunaan ketiga bahan bakar tersebut, Pulau Jawa menempati urutan pertama penyumbang emisi terbesar dari sektor industri yang menggunakan ketiga bahan bakar tersebut sebagai energi. Tercatat 13 juta ton emisi CO2 pada tahun 2003 meningkat tajam mencapai 24 juta ton pada tahun 2005.
Begitu juga emisi CO2 yang bersumber dari industri listrik, seperti Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) yang menggunakan bahan bakar fosil untuk menghasilkan energy listrik. Pada tahun 2004, kurang lebih 55 juta ton emisi CO2 dikeluarkan oleh pembangkit listrik di Pulau Jawa. Sedangkan konsumsi penggunaan batubara pada tahun 2007, mencapai 120 juta sbm yang memberikan kontribusi emisi CO2 sebesar 154 juta ton.
Sumber emisi yang berasal dari transportasi merupakan urutan ketiga dari penggunaan energi yang berasal dari rumah tangga dan industri. Kontribusi emisi CO2 berasal dari penggunaaan bahan bakar jenis premium dan turunannya (pertamax, pertamax plus, super TT). Konsumsi bahan bakar tersebut tahun 2000 mencapai 140 juta sbm dan meningkat hingga mencapai 179 juta sbm. Dari angka tersebut, menunjukkan kontribusi emisi CO2 kurang lebih 58 juta ton CO2 (2000) menjadi 73 juta ton CO2 (2007), yang diperkirakan 16 juta ton CO2 berasal dari wilayah DKI Jakarta. Angka tersebut akan selalu meningkat karena pertumbuhan penggunaan kendaraan berbahan bakar fosil mencapai 82%. Tingginya penggunaan kendaraan tersebut dipicu oleh jumlah penduduk yang besar dan perilaku boros energi masyarakat dan ketiadaan kebijakan pemerintah yang membatasi konsumsi tersebut.
Pembakaran bahan bakar fosil menjadi subyek utama penyumbang emisi CO2 khususnya penggunaan batubara sebagai bahan bakar pembangkit tenaga listrik. Seperti tercantum dalam Peraturan Presiden No. 5 tahun 2006 Tentang Kebijakan Energi Nasional, yang menyebutkan peningkatan penggunaan batubara meningkat tajam dari 15% menjadi 33,3% yang menyumbang kurang lebih 110 MtCO2 samapi tahun 2025. Dalam Kebijakan Energi Nasional tersebut juga memandatkan kementerian ESDM menyusun Cetak Biru Pengelolaan Energi Nasional 2010-2025, yang mencantumkan skenario asumsi kebutuhan energi perkapita 10,6 sbm dan rasio eletrifikasi 93%. Artinya kebutuhan bahan bakar fosil akan meningkat tajam dan kebutuhan energi sekunder yang dipenuhi melalui pembangkit listrik pun akan naik tajam sehingga mempengaruhi kemauan baik pemerintah dalam menurunkan emisi CO2 ketika terjadi kenaikan konsumsi bahan bakar fosil yang cukup drastis.
Deskripsi singkat diatas secara tegas menunjukan adanya ambivalensi dari komitmen dan rencana aksi dalam rangka menurunkan emisi gas rumah kaca yang menyebabkan terjadinya perubahan iklim. Adanya ambivalensi antara menurunkan emisi GRK dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat yang dijamin kebijakan pemerintah itu sendiri.
Emisi Karbon dan Organisasi Masyarakat Sipil
Dalam menjalankan peran strategis dalam memperkuat organisasi rakyat melalui advokasi yang dijalankannya, organisasi masyarakat sipil ikut andil dalam melepas karbon yang cukup besar. Kebutuhan energi fosil yang besar tesebut dapat dilihat melalui penggunaan transportasi, energi listrik, oprasinal administrasi maupu kebutuhan air.
Kebutuhan perjalanan yang tinggi untuk mencapai wilayah kerja harus dijangkau dengan alat transportasi dengan kebutuhan energi fosil yagn harus tercukupi. Tidak hanya lokal-nasional, perjalanan antar benua pun sering ditempuh untuk memastikan tujuan program tercapai atau tidak, hanya demi beberapa waktu (hari) yang kemudian kembali lagi. Hal tersebut berulang terjadi, sehingga pelepasan karbon yang bersumber dari alat transportasi pun semakin besar.
Tidak hanya itu, penggunaan listrik yang berlebihan pun sering menjadi perhatian yang serius. Dari penggunaan pendingin udara, pompa air, sampai peralatan elektronik, melepas karbon yang cukup besar. Kebiasaan boros energi tersebut juga mempengaruhi komitmen pengurangan emisi karbon seperti yang didengungkan organisasi masyarakat sipil dalam menjamin keadilan ikilim dapat tercapai. Upaya mebangun kebiasaan efektif dan efisien (hemat energi) dalam menjalankan program dengan memastikan pengurangan emisi melalui kebijakan dan aturan kerja serta optimalisasi sumber daya lokal menjadi bagian penting yang harus diarusutamakan bagi kebijakan organisasi masyarakt sipil dalam menjalankan perannya di masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Maka sudah saatnya organisasi masyarakat sipil memulai dengan kebijakan konkrit untuk membatasi perjalanan, penggunaan alat-alat kantor yang hemat energi dan dapat didaur ulang. Merubah kebiasaan yang tidak peduli pada penggunaan listrik dan air. Mulaialah untuk merubah kebiasaan dari lembaga dan keluarga sendiri dulu sekarang!!!!