Rapid Assessment
Merespon gempa bumi yang terjadi pada tanggal 2 September 2009, Yayasan SHEEP Indonesia (YSI) mengirimkan tim assessment pada tanggal 4 September 2009 ke Kabupaten Garut, Jawa barat, yang kemudian ditidak lanjuti dengan mengirimkan Tim Kesehatan pada tanggal 7 September 2009 untuk melakukan Respon Tanggap Darurat di wilayah bencana.
Tim Kesehatan SHEEP mendirikan tenda pos pelayanan kesehatan di lokasi pengungsian Kampung Leuwi Pari, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong. Warga Kampung Leuwi Pari mengungsi di kawasan hutan karet. Lokasi pengungsian ini dipilih karena terletak di tengah wilayah desa Sagara sehingga dapat diakses oleh warga dari kampung lainnya.
Desa Sagara terletak di wilayah laut selatan, sekitar ± 90 Km dari Kabupaten Garut, dibutuhkan waktu sekitar 3 jam dari Garut dengan kendaraan pribadi. Karena terletak di wilayah pesisir, Desa Sagara termasuk wilayah rawan Tsunami. Tidak ada korban jiwa di Desa Sagara, namun sebagian warga memilih mengungsi dengan mendirikan tenda terpal di tepi jalan di hutan karet. Sebagian warga mengungsi karena rumah rusak berat dan roboh sedangkan lainnya karena takut akan kemungkinan gempa susulan. Desa Sagara terdiri dari 19 kampung. Kampung yang paling parah kerusakannya adalah kampung Bendungan dengan kerusakan 27 rumah roboh, 50 rumah rusak berat, dan 40 rumah rusak ringan. Kampung Bendungan terdiri dari 112 KK, 419 jiwa. Sampai hari ini, masyarakat kampung Bendungan telah mendapat bantuan logistik, tenda, dan pelayanan kesehatan baik dari pemerintah maupun pihak lain termasuk YSI.
Kampung Leuwi Pari dihuni oleh 72 KK yang terdiri dari total 180 jiwa, 25 lansia, 44 balita, 10 orang ibu menyusui, dan 8 ibu hamil. Masyarakat Kampung Leuwi Pari sebagian besar (70%) bekerja sebagai buruh perkebunan karet Persero Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) VII dan sisanya sekitar 30% buruh nelayan. Kampung Leuwi Pari berdiri di daerah aliran sungai dan bekas rawa sehingga kondisi tanahnya labil. Wilayah ini oleh pemerintah propinsi dan DPRD telah dinyatakan sebagai wilayah yang tidak layak huni sehingga tidak ada warga yang memiliki sertifikat tanah. Warga telah meminta untuk direlokasi dan pemerintah propinsi telah menyediakan lahan relokasi di wilayah kampung lain, namun belum direalisasikan oleh pemerintah kabupaten. Hal ini kemungkinan akan mengganggu tahap rekonstruksi paska gempa karena belum ada kejelasan realisasi relokasi
Pelayanan Kesehatan
Pelayanan Kesehatan SHEEP terutama ditujukan bagi warga di pengungsian Leuwi Pari dan warga desa Sagara lainnya. Selain melakukan pelayanan di pos pelayanan, SHEEP juga melakukan mobile clninic di kampung Bendungan, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong dan di Desa Jatisari, Kecamatan Cisompet. Selama 10 hari melakukan pelayanan, SHEEP melayani 719 pasien. Gangguan kesehatan yang paling banyak dialami berturut-turut adalah: ISPA, Myalgia, Gastritis, Dermatitis, dan Hipertensi. Banyaknya warga yang menderita ISPA kemungkinan disebabkan karena mereka tinggal di luar rumah. Selain itu, musim kemarau menyebabkan banyaknya debu. Penyakit-penyakit lain yang dialami warga merupakan penyakit yang sudah mereka derita sejak sebelum gempa, baik penyakit kulit maupun penyakit degeneratif. Beberapa warga yang menderita gangguan kulit sewaktu mengungsi dapat disebabkan oleh kurang bersihnya alas tidur, kurang bersih saat mencuci pakaian karena keterbatasan air bersih, dan karena mandi menggunakan air yang kurang bersih. Kendala lain yang dihadapi warga adalah saat mengakses pelayanan kesehatan di Puskesmas adalah kendala jarak. Biaya yang harus mereka keluarkan untuk transportasi lebih besar daripada biaya berobat di puskesmas.
Respon kesehatan SHEEP tidak hanya berupa pelayanan medis, tetapi juga program makanan tambahan. Meskipun tidak dilakukan setiap hari, program ini ditujukan untuk peningkatan gizi anak-anak di wilayah pengungsian. Program makanan tambahan dilakukan dalam wujud memberikan bahan kacang hijau dan sayuran untuk diolah oleh ibu-ibu di pengungsian kemudian dibagikan pada anak-anak.
Selama melakukan respon, SHEEP selalu berkoordinasi dengan Puskesmas dan pemerintah Kecamatan dan Desa setempat untuk mencegah respon yang tumpang tindih. Dalam melakukan respon pelayanan kesehatan, SHEEP memilih lokasi-lokasi yang belum mendapat pelayanan kesehatan.
Kebijakan Respon Tanggap Darurat
Berdasar informasi dari Kantor Kecamatan Cibalong, Pemerintah Propinsi telah menetapkan masa Tanggap Darurat selama 16 hari sejak gempa, yang berakhir pada tanggal 18 September 2009. Di tingkat pemerintah pusat, fase Tanggap Darurat berakhir 16 September 2009 dan untuk selanjutnya masuk ke fase Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Pemerintah pusat akan menanggung 80% kebutuhan dana fase Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Sisa kebutuhan dana 20% akan menjadi tanggungan pemerintah kabupaten dan kota. Dampak bencana yang ditimbulkan tidak separah bencana Tsunami di Aceh dan gempa di Yogyakarta. Gempa tidak mempengaruhi secara langsung mata pencaharian sebagian besar korban karena tidak terjadi kerusakan alat produksi.
Bedasarkan kapasitas organisasi SHEEP, keberadaan lembaga-lembaga yang memberi bantuan serta kebijakan pemerintah terhadap tahapan respon, maka SHEEP memutuskan hanya melakukan Respon Tanggap Darurat yang berakhir pada tanggal 18 September 2009. Namun demikian koordinasi dengan jaringan organisasi lokal serta organisasi-organisasi yang memiliki mandat dalam hal kebencanaan seperti Serikat Petani Pasundan (SPP) masih tetap dilakukan dalam rangka menggalang bantuan dari jaringan-jaringan lain dalam fase-fase selanjutnya setelah Tanggap Darurat.
Rehabilitation Post Tsunami Disaster In East Aceh ...
putar
"Togetherness & hard Work Define Our Future" , People to people exchange Towards Peace building...
putar
Community Based Rehabilitation on Health and People's Economic after Tsunami and Civil Conflict in East Aceh...
putar
Water Filter...
putar