Sudah lebih dari 10 tahun, persoalan Sungai Juwana mengemuka di Pati; terutama pada saat banjir. Selama 10 tahun terakhir, minimal sudah 4 kali banjir akibat meluapnya Sungai Juwana menjadi berita nasional karena memacetkan jalan pantura yang merupakan urat nadi distribusi barang dan jasa melalui jalur darat di Pulau Jawa.
Kemacetan jalan pantura akibat meluapnya sungai sepanjang 62,5 km itu terakhir terjadi pada awal Tahun 2008. Oleh pemerintah pusat langsung direspon dengan proyek peninggian jalan pantura sekitar 80-95 cm. Proyek yang sampai saat ini belum selesai itu menimbulkan persoalan baru; benar bahwa jalan pantura akan terlepas dari ancaman kemacetan karena banjir. Akan tetapi jalan itu kemudian mirip seperti sebuah tanggul besar. Aliran air yang pada saat banjir yang biasanya mampu melampaui jalan pantura dan menyebar dengan luas, sekarang seakan dilokalisir. Luapan Sungai Juwana seakan menjadi "paket khusus" yang hanya diberikan kepada masyarakat yang berada di sebelah selatan jalan pantura. Pemukiman warga dan lahan pertanian yang berada di sebelah selatan jalan pantura tergenang lebih dalam dan lama.
Persoalan lain di sungai yang melintasi 61 desa, 9 kecamatan dan 2 kabupaten (Pati dan Kudus) 10 tahun terakhir adalah; Pertama, terjadinya alih fungsi dan pemanfaatan lahan yang tidak terkendali. Di sepanjang Sungai Juwana, badan sungai berubah menjadi perumahan, sawah dan tambak. Hutan di wilayah hulu DAS Juwana gundul. Konversi lahan di wilayah hilir DAS Juwana juga semakin marak. Lahan pertanian disulap menjadi hotel, pom bensin, ruko dan rumah tinggal.
Beberapa praktik pemanfaatan yang salah adalah bahwa masih banyak masyarakat yang menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah dan praktik-praktik mencari ikan dengan cara memasang "trucuk" dan "jlarang" (rangkaian bambu ditengah sungai dengan tujuan untuk menghambat laju air sehingga ikan berkumpul disitu) sehingga berdampak pada percepatan proses pelumpuran/sedimentasi.
Kedua, pemerintah tidak memiliki kebijakan yang jelas terkait dengan pengelolaan Sungai Juwana. Selama lebih dari 10 tahun, Sungai Juwana dibiarkan tanpa perawatan dan pemantauan. Praktik penegakan hukum juga tidak terjadi sehingga masyarakat dengan "tanpa dosa" melakuan berbagai pelanggaran terkait dengan alih fungsi lahan seperti yang dimaksud diatas.
Berbagai fakta itu-lah yang kemudian mendasari perwakilan warga dari beberapa desa yang selama ini tetap bertahan di sepanjang Sungai Juwana tergerak untuk berjejaring. Diawali dari perwakilan 8 desa yang menjadi fokus area SHEEP. Perwakilan yang terdiri dari kelompok tani, kelompok nelayan dan kelompok perempuan itu melakukan beberapa kali pertemuan; membentuk tim formatur, memetakan person, organisasi dan perwakilan desa mana yang mungkin bersedia diajak bergabung.
Dalam proses ini, mereka juga melakukan pembelajaran bersama terkait dengan argumen-argumen apa yang perlu diberikan kepada individu dan atau kelompok yang akan diajak bergabung. Tujuannya supaya person atau kelompok tersebut yakin atas rencana besar itu. Hal ini dilakukan karena fakta di lapangan menunjukkan bahwa telah terjadi kejenuhan berorganisasi di masyarakat. "Sudah banyak organisasi dibentuk, tapi pengalaman membuktikan bahwa organisasi itu sering digunakan sebagai "kuda tunggangan" untuk kepentingan dan proyek tertentu yang pada akhirnya hanya menguntungkan sedikit orang dan merugikan banyak orang. Makanya, kami butuh bekal untuk menjelaskan kepada masyarakat lain supaya tidak dianggap sama dengan yang sudah-sudah," terang Joko Pramono (29 tahun), perwakilan kelompok tani "Makmur" Dukuh Gilis Desa Sugiharjo Kec. Pati yang juga merupakan salah satu anggota tim formatur pada saat rapat persiapan untuk menggalang jaringan.
Jumadi (43 tahun) perwakilan kelompok nelayan "Mina Mandiri" Desa Bumirejo Kec. Juwana juga menyatakan hal yang sama. Oleh karena itu, dia mengusulkan agar dalam memilih orang yang akan diajak terlibat jaringan ini harus hati-hati; terutama jangan sampai melibatkan orang-orang yang suka berpolitik praktis. "Kita mulai sedikit orang tidak apa-apa. Yang penting kita sungguh-sungguh! Kita tunjukkan dulu kepada masyarakat bahwa kita tidak hanya bicara, tapi juga melakukan sesuatu" Ujarnya.
Tindak lanjut dari proses yang dijalani selama kurang lebih 1,5 bulan itu akhirnya membuahkan hasil. Pada hari Rabu, 20 Mei 2009 dilaksanakan pertemuan yang melibatkan beberapa perwakilan kelompok serta perorangan dari desa-desa di sepanjang Sungai Juwana. Agenda pertemuan itu adalah: (1) Sambung rasa masalah Sungai Juwana, (2) Pembentukan jaringan masyarakat Sungai Juwana.
Beberapa point penting yang muncul dalam acara sambung rasa, disamping menyikapi berbagai masalah yang tersebut diatas, adalah: (1) persoalan isu proyek pengerukan Sungai Juwana, (2) persoalan pertanian terkait dengan usaha pengajuan musim tanam agar pada saat banjir sudah selesai panen, (3) persoalan muara sungai yang dijadikan tempat parkir kapal karena tidak ada pelabuhan dan (4) persoalan penegakan hukum. Point-point itu selanjutnya akan dibahas dalam pertemuan khusus pengurus jaringan untuk menentukan skala prioritas.
Selanjutnya, pemilihan pengurus dilakukan secara terbuka dengan masing-masing perwakilan desa mengajukan calon. Sunhadi dan Kasran akhirnya terpilih sebagai ketua dan wakil ketua untuk periode 2009-2011. Sunhadi mewakili dari wilayah hilir, Kasran mewakili wilayah hulu. Selamat!
Organization Structure 2009-2011 Concerned Network of People for Juwana River Coordinator : Sunhadi Vice Coordinator : Kasran Secretary : 1. Dodik Bagus Pranoto 2. Mulyo Utomo Treasurer : Arin Yuli W. Sub District Coordinators : Juwana : Jumadi Jakenan : Tarno Pati : Joko Pramono Gabus : Imam Muklis Sukolilo : Sugiman