Program pengurangan resiko bencana berbasis masyarakat di DAS Juwana ini berdurasi dua tahun, mulai Desember 2008 s.d. November 2010. Program ini dilakukan di delapan desa yang ada di sepanjang Sungai Juwana. Dari delapan desa yang menjadi desa dampingan SHEEP, dua diantaranya merupakan desa yang telah menjadi desa dampingan SHEEP pada program yang sama sebelumnya, yaitu Desa Kasiyan dan Desa Karangrowo. Sedangkan enam desa yang lain yaitu Desa Kedungpancing, Desa Babalan, Desa Bumirejo, Desa Gadingrejo, Desa Tondomulyo dan Desa Sugiharjo.